Utamanya, manfaat dari asuransi perjalanan alias travel insurance adalah mengurangi atau menekan risiko kerugian finansial saat melakukan perjalanan ke kota ataupun negara lain. Secara lebih spesifik, berikut adalah sederet manfaat yang bisa didapatkan dari menjadi nasabah asuransi perjalanan.
Ganti Rugi Kehilangan Bagasi
Saat mengalami masalah kehilangan atau kerusakan bagasi karena kelalaian maskapai, nasabah akan mendapatkan jaminan ganti rugi dari pihak perusahaan asuransi. Nominal pertanggungan ganti rugi akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah disepakati pada polis.
Kompensasi Kehilangan Dokumen
Pertanggungan serupa juga akan diberikan pihak asuransi perjalanan saat nasabah mengalami masalah kehilangan dokumen penting selama di perjalanan. Sebagai contoh, ketika nasabah kehilangan paspor, pihak asuransi akan memberi santunan agar nasabah bisa mengajukan pembuatan paspor yang baru.
Ganti Rugi Penundaan Penerbangan
Manfaat penting lainnya dari asuransi perjalanan adalah menjamin pemberian ganti rugi atas masalah penundaan atau pembatalan penerbangan yang dilakukan pihak maskapai. Jika mengalami kondisi tersebut, dampak kerugiannya bisa menyebar ke hal lainnya, seperti booking hotel atau terlambat mendatangi acara tertentu. Dengan manfaat proteksi asuransi perjalanan, Anda bisa mendapatkan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada polis.
Mengganti Biaya Perjalanan di Situasi Darurat
Melalui asuransi perjalanan pula Anda bisa mendapatkan perlindungan dari risiko biaya perjalanan di kondisi genting dan harus kembali ke kota atau negara asal secepat mungkin. Tergantung dari perjanjian pada polis, biaya perjalanan di situasi darurat tersebut bisa dialihkan ke pihak asuransi ketika dibutuhkan.
Mengganti Biaya Medis dan Evakuasi Medis
Mayoritas produk asuransi perjalanan menawarkan pula manfaat perlindungan berupa penggantian biaya medis dan evakuasi medis selama di perjalanan. Bentuk kompensasi tersebut mencakup biaya pengobatan, rawat inap, penanganan medis darurat, hingga perawatan untuk pasien COVID-19.
Santunan Kematian serta Cacat Total Permanen
Selama melakukan perjalanan, risiko kematian dan mengalami cacat total permanen akibat kecelakaan tentu tidak bisa sepenuhnya dihilangkan. Dengan memiliki asuransi perjalanan, Anda menjamin pemberian santunan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan sesuai perjanjian.
Kompensasi Kerusuhan
Risiko lainnya yang mungkin terjadi selama melakukan perjalanan adalah terjebak pada situasi kerusuhan yang genting. Dalam kondisi tersebut, pihak asuransi mampu memberikan jaminan perlindungan dan pertanggungan risiko kepada para nasabahnya.
Pendampingan Biaya Hukum
Tidak hanya itu, risiko mendapatkan tuntutan hukum juga bisa saja terjadi walaupun sedang melakukan perjalanan. Contohnya adalah saat Anda tidak sengaja merusak properti atau terjebak masalah dengan orang lain. Ketika harus dihadapkan dengan aturan hukum atau mengharuskan membayar sejumlah biaya, pihak perusahaan asuransi bakal memberi pendampingan dan kompensasi sesuai perjanjian pada polis.
Perlindungan Tambahan atau Rider
Jika manfaat perlindungan dasar dari asuransi perjalanan tak mampu memenuhi segala kebutuhan, nasabah dapat mengajukan perlindungan tambahan atau rider. Dengan menambah biaya premi, perusahaan asuransi bisa memberikan perlindungan ekstra sesuai kebutuhan nasabah, seperti, olahraga ekstrem, kondisi rawan perang, ataupun perlindungan terhadap pre-existing condition.